• Our Partners:

Pengertian Norma Beserta Fungsi, Ciri-Ciri, Jenis-Jenis dan Contoh Norma

Pengertian Norma

Secara etimologis, kata Norma berasal dari kata Belanda “Norm” yang maksudnya adalah patokan atau pedoman, pokok kaidah, atau acuan. Selain itu, ada juga beberapa orang yang menyatakan bahwa kata norma berasal dari daerah latin, yaitu “Mos” yang maksudnya adalah kebiasaan, tata perilaku, dan adat istiadat.

Secara umum, Pengertian Norma adalah suatu pedoman atau acuan, dan ketentuan dalam bertingkah laku dan berinteraksi dengan sesama manusia didalam kumpulan masyarakat untuk menjalani sebuah kehidupan dengan bersama-sama. Norma juga dapat diartikan sebagai aturan bertingkah laku di dalam kehidupan masyarakat.

Untuk setiap orang atau kelompok masyarakat yang tidak mematuhi atau menaati norma atau peraturan yang ada di dalam kelompok masyarakat itu, maka mereka akan diberi sanksi atau hukuman yang sesuai dengan hukuman yang ada atau berlaku. Dengan arti lain, norma atau peraturan memiliki suatu kekuatan dan bersifat memaksa.

Biasanya norma hanya berlaku didalam lingkungan masyarakat tertentu, contohnya seperti negara atau etnis tertentu. Tetapi, norma juga ada yang memiliki sifat universal dan diberlakukan untuk semua manusia.

[ez-toc]

Pengertian Norma Menurut Para Ahli

Pengertian Norma Menurut Para Ahli

Selain pengertian norma secara umum diatas, banyak juga para ahli dan pakar yang memiliki pandangan dan pendapat yang berbeda beda dalam mendefinisikan tentang pengertian norma. Adapun beberapa pengertian norma menurut para ahli berikut ini, antara lain :

1. Bellebaum

Menurut seorang ahli hukum yang bernama Bellebaum, mengatakan bahwa norma merupakan sebuah alat untuk dapat mengatur orang-orang agar dapat melakukan perbuatan yang diletakkan atas dasar keyakinan serta pada beberapa sikap tertentu.

Norma memiliki kaitan dengan kerja sama yang terjadi didalam sebuah kelompok masyarakat atau untuk mengatur setiap perbuatan atau tingkah laku pada masing-masing anggotanya agar dapat mencapai dan menjunjung nilai-nilai yang telah diyakini secara bersama-sama.

2. A. Ridwan Halim

Menurut seorang ahli yang bernama A. Ridwan Halim, menyatakan bahwa norma merupakan segala peraturan baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Yang artinya norma adalah suatu peraturan yang berlaku untuk sebagai acuan atau pedoman yang harus ditaati dan dipatuhi oleh setiap individu dalam masyarakat.

3. E. Ultrecht

Menurut seorang ahli yang bernama E. Ultrecht, menyatakan bahwa norma merupakan sebuah petunjuk hidup atau pedoman yang mengatur berbagai tata tertib di dalam kelompok masyarakat dimana peraturan tersebut diharuskan untuk ditaati dan dipatuhi oleh anggota masyarakat. Kalau saja ada yang tidak mematuhi peraturan tersebut maka akan diberi sanksi oleh pemerintah.

4. Bagja Waluya

Menurut seorang ahli yang bernama Bagja Waluya, mengemukakan bahwa norma merupakan suatu wujud konkret dari nilai yang merupakan sebuah pedoman, yaitu yang berisikan suatu keharusan bagi setiap individu Atau masyarakat ketika dalam berperilaku atau bertingkah laku.

5. Achmad D. Marimba

Menurut seorang ahli yang bernama Achmad D. Marimba, mengemukakan bahwa norma merupakan peraturan yang berlaku secara alamiah di dalam suatu masyarakat. Namun, bisa berubah menurut kesepakatan dan persetujuan dari suatu kelompok masyarakat pada ruang dan waktu yang telah ditentukan.

Fungsi Norma

Fungsi Norma

Pada umumnya, fungsi norma didalam masyarakat merupakan pedoman atau acuan bagi setiap orang atau bagi setiap anggota didalam masyarakat dalam bertingkah laku di dalam lingkungan masyarakat. Berikut ini fungsi – fungsi norma yang ada didalam kehidupan masyarakat, antara lain :

  1. Untuk mengatur tingkah laku atau perilaku masyarakat agar sesuai dengan nilai – nilai yang berlaku.
  2. Untuk menciptakan kenyamanan, kemakmuran, dan kebahagiaan pada setiap anggota masyarakat.
  3. Untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan keamanan di dalam masyarakat.
  4. Untuk membantu dalam mencapai tujuan bersama masyarakat.
  5. Untuk menciptakan keselarasan hubungan setiap anggota masayarakat.
  6. Untuk menjadi petunjuk bagaimana menjalin atau membina suatu hubungan antar anggota masyarakat.
  7. Untuk menjadi dasar untuk memberi sanksi atau hukuman kepada orang atau anggota didalam masyarakat yang tidak mengikuti atau mematuhi norma.
  8. Untuk menciptakan suasana yang tertib dan tenteram untuk setiap anggota masyarakat.

Ciri – Ciri Norma

Ciri - Ciri Norma

Selain fungsi norma, Anda juga dapat mengetahui norma – norma atau peraturan yang diberlakukan di dalam kehidupan masyarakat dengan melihat setiap ciri – cirinya. Berikut beberapa ciri-ciri norma yang ada didalam kelompok masyarakat, antara lain :

  • Secara umum norma yang ada pada masyarakat tidak tertulis, kecuali norma hukum.
  • Memiliki sifat mengikat dan memiliki sanksi atau hukuman di dalamnya.
  • Anggota masyarakat yang melanggar norma akan diberi sanksi yang berlaku.
  • Norma dibuat berdasarkan kesepakan bersama anggota masyarakat.
  • Setiap anggota masyarakat wajib menaati atau mematuhi norma yang sudah dibuat.
  • Norma bisa saja terjadi perubahan sesuai dengan perkembangan yang ada di kehidupan masyarakat.

Jenis – Jenis Norma

Jenis - Jenis Norma

Selain fungsi dan ciri – cirinya, norma juga dibagi menjadi beberapa jenis. Berikut ini beberapa jenis – jenis norma yang diberlakukan didalam kehidupan bermasyarakat, antara lain :

1. Norma Agama

Norma agama adalah suatu norma atau aturan yang berdasarkan pada agama. Norma ini memiliki sifat mutlak yang menuntut keharusan bagi yang mempercayainya atau meyakininya. Misalnya untuk orang islam diwajibkan menjalankan segala sesuatunya sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT seperti solat, zakat, berpuasa,  lain sebagainya dan menjauhi segala larangan-Nya. Begitu juga dengan agama lainnya.

Bagi seseorang yang tidak menjalankan norma agama ini, maka mereka akan mendapatkan sanksi berupa dosa. Namun norma agama ini hanya diperuntukkan bagi seseorang yang memiliki agama, bagi orang orang yang tidak percaya Tuhan atau disebut dengan atheis norma ini tidak akan pernah berlaku.

2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan merupakan norma yang dibuat berdasarkan nurani manusia, misalnya seperti tidak boleh menyakiti hati sesama manusia, membantu setiap orang yang membutuhkan bantuan, selalu berkata jujur dan lain sebagainya. Artinya norma kesusilaan ini terjadi karena adanya ketulusan dan kebaikan hati dari seseorang dalam bertingkah laku.

3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan merupakan norma yang dibuat berdasarkan pada bagaimana seseorang seharusnya dalam bertingkah laku agar orang lain dapat menerimanya dan tidak merasa tidak nyaman atau tersinggung karena perilakunya. Misalnya, seperti menghormati orang yang lebih tua, bertutur kata yang baik dan sopan, berpakaian yang sopan ketika menghadiri undangan, dan lain sebagainya.

4. Norma Kebiasaan

Norma kebiasaan merupakan norma yang dibuat berdasarkan pada tindakan yang dilakukan secara berulang-ulang atau dilakukan secara terus menerus dan dapat diterima oleh masyarakat atau anggota lainnya.

Misalnya, seperti di daerah jawa ada acara 7 bulanan atau selamatan untuk perempuan yang sedang mengandung atau hamil,  makan harus duduk,  tradisi salam – salaman atau silaturrahmi di Indonesia ketika lebaran tiba. Mungkin di negara lain tidak menganut norma kebiasaan seperti ini, jadi norma kebiasaan ini hanya berlaku di tempat tertentu dan tidak semua tempat mewajibkan harus menjalankan norma ini.

5. Norma Hukum

Norma hukum adalah norma tertulis yang berdasarkan pada peraturan yang berlaku di suatu negara. Norma ini memiliki sifat memaksa dan akan ada sanksi atau hukuman yang jelas bagi orang yang melanggar.

Misalnya, seperti orang yang menggunakan dan mengedarkan narkoba, maka akan diberi sanksi atau hukuman yang setimpal yang sesuai dengan norma yang mengaturnya. Setiap negara memiliki peraturan yang berbeda – beda. Peraturan yang sudah dibuat harus disesuaikan dengan kebutuhan dan mengacu pada ke-4 norma sebelumnya.

Contoh Norma

contoh norma

Adapun beberapa contoh norma berdasarkan jenis – jenisnya :

1. Contoh Norma Agama

  • Tidak boleh mencuri
  • Tidak boleh berzina
  • Tidak boleh membunuh
  • Jangan berbuat jahat dan kasar pada orang lain
  • Melakukan perintah yang tertulis dalam kitab suci
  • Melakukan peribadatan sesuai dengan kepercayaan

2. Contoh Norma Kesusilaan

  • Berkata jujur pada orang lain
  • Selalu melakukan kebaikan pada sesama
  • Dilarang mencuri hak milik orang lain
  • Berlaku adil dan bijaksana pada semua orang

3. Contoh Norma Kesopanan

  • Menghormati orang yang lebih tua
  • Bertutur kata yang baik dan tidak kasar
  • Tidak membuang sampah sembarangan
  • Menyayangi orang yang lebih muda
  • Memberi salam dan menyapa pada orang lain

4. Contoh Norma Hukum

  • Diwajibkan setiap masyarakat untuk membayar pajak.
  • Tidak boleh melakukan tindak kejahatan, seperti membunuh.
  • Tidak boleh mencuri, dan korupsi.
  • Setiap pengendara harus mematuhi dan mengikuti semua rambu – rambu lalu lintas yang ada.

5. Contoh Norma Kebiasaan

  • Mandi dilakukan setiap hari
  • Memberikan tip kepada pelayan setelah menggunakan jasanya.
  • Menggosok gigi  supaya nafas segar.
  • Membaca doa ketika sebelum dan sesudah melakukan aktifitas.
  • Membeli oleh-oleh atau buah tangan kepada teman dan orang tua.

Demikian pembahasan kita kali ini mengenai tentang pengertian norma, beserta fungsi, ciri – ciri, jenis, dan juga contoh – contohnya. Semoga Anda dapat lebih memahami dan lebih mengerti mengenai apa itu norma. Semoga artikel ini dapat bermanfaat. Terimakasih 🙂

Editor: Muchammad Zakaria

Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com:

Download Software Windows

Download Aplikasi Android

Download Driver Printer

Download Sistem Operasi

Zuhroh Nilakandi Nesabamedia

Si pecinta hujan dan penikmat kopi yang suka duduk dalam lamunan sambil menghayal mimpi – mimpinya yang akan menjadi kenyataan.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments