• Our Partners:

2 Platform Besar Ini Akhirnya Menyerah! Roblox dan TikTok Patuh pada Aturan Baru Pemerintah

Nesabamedia—Setelah PP Tunas mulai diterapkan, kini ada banyak platform yang akhirnya mematuhi serangkaian aturan pemakaian sosial media untuk remaja dan anak-anak, setelah TikTok kini Roblox juga menyatakan akan mengikuti aturan ini (28/03).

Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mulai diterapkan di banyak platform media sosial—setidaknya yang berjalan di Indonesia.

Komdigi berupaya untuk menekan perusahaan atau Startup yang produknya banyak digunakan oleh khalayak tanpa mengenal umur, sebut saja mulai dari Meta yang menaungi Instagram, FaceBook dan Messenger.

Nggak ketinggalan, ada satu perusahaan asing yang produknya digemari oleh anak-anak atau remaja karena keseruannya, sebut saja ada Roblox.

Lantas apakah Roblox telah mematuhi peraturan Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas)? Jawabannya, iya!

Informasi terbaru mengatakan bahwa Roblox kini tela setuju untuk mematuhi Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia.

“Ada kabar cukup baik datang dari dua platform lainnya yang menunjukkan sikap kooperatif sebagian yaitu Roblox dan TikTok. Kepada keduanya kami tetap meminta untuk segera melengkapi kepatuhan (kepada PP Tunas) agar dapat dilakukan secara menyeluruh,” umum Meutya di Kantor Kementerian Komdigi.

Meutya berkomitmen bahwa Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) harus diikuti oleh banyak platform, khususnya mereka yang memili data pengguna aktif untuk umur 14-15 tahun—umur yang rentan.

Informasi terbaru Meutya secara resmi mengumumkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, sebagai bagian dari aturan PP Tunas.

Apa bedanya? Aturan terbaru ini menekankn bahwa ada kewajban bagi PSE untuk mencantumkan batasan usia untuk layanan atau juga fitur yang dirilis oleh PSE atau dari pihak perusahaan.

Tujuannya cukup menarik, di mana PSE atau perusahaan diberilkan kehendak untuk memonitor sendiri, apakah konten tersebut berisiko untuk dikonsumsi atau aman.

Editor: Hudalil Mustakim

Penulis Redaksi

Hudalil Mustakim

Hudalil Mustakim, lebih akrab dipanggil Alil. Saya seorang Content Writer yang cukup lama bergelut dalam bidang ini, saya menyukai hal baru khususnya dalam menulis berbagai macam gaya penulisan artikel yang bervariasi.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments