• Our Partners:

Bentengi Anak Dari Bahaya Medsos? Plan Indonesia Dukung Penuh Permen Komdigi, Minta Ekosistem Internet Sehat dan Ramah Anak!

Nesabamedia—Dukungan untuk kebijakan perlindungan anak di ruang digital terus mengalir. Kali ini, Plan International Indonesia secara resmi menyatakan dukungannya terhadap terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.

Dukungan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Direktur Eksekutif Plan International Indonesia, Dini Widiastuti, menilai kebijakan ini sebagai langkah konkret dan sangat penting untuk melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai risiko di ruang digital, seperti paparan konten negatif, kejahatan siber, dan dampak kesehatan mental.

“Plan Indonesia terpanggil untuk turut mendukung implementasi peraturan ini sekaligus memberikan masukan agar kebijakan perlindungan anak di ruang digital semakin kuat,” ujar Dini dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut Dini, perlindungan anak di internet bukanlah tugas yang bisa dipikul oleh pemerintah sendirian. Dibutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat sipil, orang tua, sekolah, komunitas, dan platform digital untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak.

“Kami berharap dapat terus terlibat dan berkontribusi bersama Komdigi dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital sehingga dampaknya semakin luas bagi anak-anak, kaum muda, dan masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Plan International Indonesia juga memberikan sejumlah masukan strategis untuk memperkuat implementasi kebijakan ini. Pertama, mendorong terciptanya ekosistem internet yang sehat dan ramah anak melalui peningkatan literasi digital yang masif serta penguatan peran orang tua, sekolah, dan komunitas.

Kedua, diperlukan penguatan layanan edukasi dan pendampingan bagi anak-anak yang mungkin sudah terlanjur mengalami dampak negatif, seperti trauma akibat pornografi, gangguan kesehatan mental, atau masalah psikososial lainnya.

“Dengan langkah-langkah ini, harapannya anak-anak dapat tumbuh secara fisik, mental, spiritual, kognitif, dan sosial dengan baik, sehingga mampu belajar dan berpartisipasi secara aman, bermakna, dan bermartabat di ruang digital,” tegas Dini.

Menanggapi dukungan tersebut, Menteri Meutya Hafid menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.

“Kami mengapresiasi dukungan Plan International Indonesia. Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Ini adalah kerja bersama… agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh, belajar, dan berpartisipasi secara aman di dunia digital,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini disusun dengan semangat kolaborasi untuk membangun ruang digital yang lebih sehat bagi generasi muda Indonesia.

Penulis Redaksi

Hudalil Mustakim

Hudalil Mustakim, lebih akrab dipanggil Alil. Saya seorang Content Writer yang cukup lama bergelut dalam bidang ini, saya menyukai hal baru khususnya dalam menulis berbagai macam gaya penulisan artikel yang bervariasi.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments