Nesabamedia – Pesatnya pertumbuhan ekosistem keuangan digital di Indonesia ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, kemudahan transaksi, investasi, dan pinjaman semakin terbuka lebar. Namun, di sisi lain, tingginya potensi kerugian finansial akibat penipuan, pinjaman online ilegal, hingga investasi bodong juga mengintai (30/10).
Pemerintah melalui berbagai lembaga terkait, termasuk otoritas pengawas keuangan, terus menekankan satu hal penting: Literasi dan edukasi keuangan digital kini bukan lagi pilihan, melainkan sebuah kewajiban bagi setiap individu.
Mengingat bahwa transaksi digital telah menjadi nadi perekonomian modern mulai dari pembayaran menggunakan QR code, e-wallet, hingga berinvestasi saham lewat aplikasi pemahaman yang minim dapat berujung pada kerugian yang fatal.
Tiga Ancaman Utama di Ruang Keuangan Digital
Masyarakat harus melek terhadap tiga ancaman utama yang paling sering menimbulkan kerugian di ranah digital:
- Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal: Pinjol tak berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seringkali menawarkan bunga mencekik, cara penagihan yang intimidatif, dan penyalahgunaan data pribadi. Literasi membantu masyarakat membedakan pinjol legal dan ilegal, serta memahami hak-hak konsumen.
- Skema Penipuan dan Phishing: Modus penipuan makin canggih, seperti social engineering yang mengatasnamakan bank atau lembaga resmi, atau teknik phishing untuk mencuri One-Time Password (OTP) atau data login perbankan.
- Investasi Bodong: Janji imbal hasil (return) tinggi tanpa risiko yang realistis adalah ciri khas investasi bodong. Edukasi mengajarkan masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas izin produk dan perusahaan yang menawarkan investasi.
“Data menunjukkan bahwa sebagian besar kerugian finansial di ranah digital disebabkan oleh kurangnya pemahaman dasar, baik tentang risiko, mekanisme keamanan, maupun hak dan kewajiban saat bertransaksi,” ungkap pengamat keuangan digital.
Peran Edukasi dalam Mencegah Kerugian
Literasi keuangan digital bekerja sebagai tameng pelindung bagi masyarakat. Hal-hal yang ditekankan dalam edukasi ini meliputi pemahaman bahwa PIN, password, dan OTP adalah rahasia pribadi yang tidak boleh dibagikan kepada siapa pun, termasuk staf bank atau customer service.
Selalu memeriksa legalitas aplikasi, perusahaan, dan platform investasi di situs resmi OJK atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebelum membuat keputusan finansial.
Terakhir jangan salah memahami konsekuensi dari setiap persetujuan digital, terutama pada perjanjian pinjaman atau investasi.
Kolaborasi Multi Pihak untuk Masa Depan Keuangan yang Aman
Kesadaran akan pentingnya literasi ini mendorong kolaborasi antara pemerintah, regulator (OJK, Bank Indonesia), industri jasa keuangan, dan media. Program-program edukasi harus dibuat lebih menarik, mudah diakses, dan relevan dengan gaya hidup digital saat ini.
Dengan semakin tingginya tingkat literasi dan inklusi keuangan digital yang sejalan, diharapkan masyarakat Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga pengguna yang cerdas dan aman, sehingga manfaat dari transformasi keuangan digital dapat dinikmati secara maksimal, tanpa harus khawatir akan risiko kerugian.
Editor: Hudalil Mustakim
Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com:











