• Our Partners:

JANGAN PANIK! Menkomdigi Jawab Tudingan Aturan IMEI Disamakan Balik Nama Kendaraan

Nesabamedia—Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa wacana terkait layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang International Mobile Equipment Identity (IMEI) tidak sama dengan aturan balik nama kendaraan bermotor.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kabar yang sempat menimbulkan polemik di masyarakat, setelah beredar kabar yang menganalogikan mekanisme pengelolaan IMEI seperti proses balik nama kendaraan.

Mengenai hal ini, banyak warganet yang menyuarakan ketidaksetujuan mereka, merasa bahwa hal ini terkesan repot. Buka suara, Meutya akhirnya buka suara dan mencoba untk meluruskan persepsi masyarakat.

Meutya Dalam Klarifikasi Singkat

Dalam wawancara di Ambon, Maluku, pada Rabu (8/10/2025), Meutya menegaskan, “Tidak ada aturan yang akan Komdigi keluarkan terkait balik nama seperti BPKP motor, itu tidak benar.”

Ia menjelaskan bahwa semangat utama dari kebijakan baru ini adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama dalam kasus kehilangan atau pencurian ponsel.

Meutya menambahkan bahwa tidak ada tambahan biaya maupun kewajiban baru bagi masyarakat dalam proses tersebut.

“Bagi masyarakat yang kehilangan dalam rangka pengamanan data-data diri mereka, mereka diperbolehkan untuk melakukan pemblokiran terhadap IMEI-nya sendiri, apakah nanti mau dipindah tangankan itu sepenuhnya adalah hak dari mereka yang sebagai pemilik dari ponsel tersebut,” ujarnya.

Sehingga bisa dikatakan tahapan ini sebenarnya fokus untuk sistem keamanan, pencurian motor dan ponsel jelas berbeda. Seseorang bisa menggunakan nomor pribadi kamu untuk berbagai kejahatan, tapi kamu bisa mencegahnya dengan cara memblokir nomor tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tengah menyiapkan aturan teknis terkait layanan blokir dan pendaftaran ulang IMEI, yang bertujuan memperkuat perlindungan data serta mencegah penyalahgunaan perangkat telekomunikasi di Indonesia.

IMEI berfungsi sebagai identitas perangkat resmi yang telah terdaftar di sistem pemerintah. Dengan sistem itu, ponsel hasil tindak pidana bisa diblokir sehingga tidak lagi memiliki nilai ekonomis bagi pelaku kejahatan.

Sebaliknya, konsumen yang membeli perangkat yang resmi atau legal dapat merasa lebih aman dan nyaman.

Fokus Pemerintah untuk Melindungi Data Pribadi

IMEI dinilai juga bermanfaat untuk mencegah peredaran ponsel ilegal, melindungi konsumen dari penipuan, memastikan kualitas dan garansi resmi, serta membantu aparat mengurangi tindak kriminal pencurian ponsel.

Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi konsumen dan meningkatkan kepercayaan terhadap perangkat telekomunikasi yang digunakan.

Editor: Hudalil Mustakim

Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com:

Download Software Windows

Download Aplikasi Android

Download Driver Printer

Download Sistem Operasi

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments