• Our Partners:

10+ Jenis-jenis Uang Berdasarkan Lembaga Penerbit, Nilai dan Kawasannya

Uang mungkin bukanlah segalanya, namun dengan memiliki uang yang berlimpah kita memiliki kesempatan untuk melakukan banyak hal. Apakah teman-teman setuju dengan ungkapan tersebut? Memang tidak bisa dipungkiri bahwa ungkapan di atas ada benarnya.

Uang menjadi suatu benda yang sangat vital dalam kehidupan kita. Bahkan, banyak orang menganggap bahwa kesuksesan itu berorientasi pada uang. Kalian boleh tidak sependapat dengan prinsip tersebut, tapi yang kita tahu saat ini adalah bahwa uang memiliki andil besar terhadap kualitas hidup kita.

Nah, buat kamu pecinta uang (ups), kita akan membahas sesuatu yang menarik, nih. Kebanyakan dari kita hanya tahu uang logam dan uang kertas, padahal jenis uang itu bermacam-macam, lhoh. Langsung saja berikut ini uraian mengenai jenis-jenis uang.

[ez-toc]

A. Jenis-jenis Uang Berdasarkan Lembaga yang Menerbitkannya

1. Uang Kartal

Jenis-jenis Uang Berdasarkan Lembaga yang Menerbitkannya

Uang kartal adalah jenis uang yang biasa digunakan untuk transaksi sehari-hari. Uang kartal merupakan satu-satunya alat pembayaran sah dan wajib diterima masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli. Misalnya saat membayar makanan di warteg, membeli baju di pasar, dan transaksi umum lainnya. Uang kartal sendiri dari dua jenis, yaitu uang logam dan uang kertas.

Awalnya, ada dua pihak yang boleh mengeluarkan uang kartal, yakni pemerintah (hanya menerbitkan uang kertas) dan Bank Sentral. Namun, sejak dikeluarkannya Undang-undang No. 13/1968, pemerintah tidak lagi diperbolehkan mengedarkan uang kartal. Dan menurut UU Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, satu-satunya pihak yang berhak mengeluarkan uang kertas maupun logam adalah Bank Indonesia. Hak yang dimiliki Bank Indonesia ini dinamakan hak oktroi.

Berikut ini adalah ciri-ciri uang kartal yang dikeluarkan oleh Bank Sentral :

  • Dikeluarkan oleh Bank Sentral
  • Dijamin oleh emas atau valuta asing yang disimpan di Bank Sentral
  • Bertuliskan nama Bank Sentral yang menerbitkannya
  • Memuat tanda tangan Gubernur Bank Sentral

Dilihat dari bahan pembuatnya, uang kartal terdiri dari dua jenis, yaitu uang kertas dan uang logam

  • Uang KertasUang Kertas

Uang kertas adalah uang yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lain yang menyerupai kertas. Pada uang kertas, terdapat warna gambar dan cap khusus. Uang kertas biasanya memiliki nilai nominal yang besar, misalnya saja uang Rp 10.000, Rp 50.000, dan Rp 100,000.

Keuntungan dari pembuatan uang berbahan kertas diantaranya adalah biaya pembuatan yang lebih murah dibanding uang logam, mudah dicetak dan diperbanyak, dan memiliki bobot yang ringan sehingga mudah dibawa. Kelemahan uang kertas diantaranya yaitu mudah rusak, mudah terbakar, mudah dipalsukan, dan tidak tahan lama.

  • Uang LogamUang Logam

Uang logam adalah jenis uang kartal yang terbuat dari logam, misalnya alumunium, nikel, dan kuningan. Uang logam umumnya memiliki nilai nominal yang kecil, misalnya saja uang Rp 100, Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000.

Logam digunakan sebagai bahan pembuatan uang dikarenakan mudah dikenali, tahan lama, tidak mudah rusak, dan mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Namun, uang logam juga memiliki kelemahan diantaranya yaitu tidak ringkas, bobot berat, dan bahan baku yang lebih langka dibanding kertas.

2. Uang Giral

Uang Giral

Kebanyakan masyarakat mungkin masih asing dengan keberadaan uang giral. Hal tersebut sebenarnya wajar karena uang giral bukanlah alat pembayaran yang umum dan tidak digunakan secara bebas, masyarakat pun diperbolehkan menolak apabila dibayar dalam bentuk giral. Kalau menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, uang giral didefinisikan sebagai tagihan umum yang sewaktu-waktu dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

Lalu apa yang menyebabkan munculnya uang giral? Nah, uang giral ini muncul karena desakan masyarakat akan alat pembayaran yang lebih mudah dan cepat. Pihak yang dapat mengeluarkan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia.  Uang giral disimpan dalam rekening koran di berbagai bank umum dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran pembayaran melalui media seperti cek, giro, atau telegraphic transfer.

Berikut ini adalah citi-ciri uang giral :

  • Diterbitkan oleh lembaga keuangan atau bank umum
  • Diterbitkan dalam bentuk surat berharga, kode, atau alat elektronik
  • Masyarakat tidak wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang giral
  • Penggunaannya dijamin oleh lembaga penerbitnya
  • Tidak dapat digunakan secara bebas untuk transaksi sehari-hari

Berikut ini adalah contoh-contoh uang giral :

  • Cek : perintah tertulis dari nasabah (berperan sebagai penerima pembayaran) kepada bank-nya untuk mencari dana ke bank si pembayar. Apabila dana tersedia, maka uang tersebut akan dikirimkan. Sebaliknya, jika dana di rekening pembayar tidak mencukupi, perintah tersebut akan ditolak. Perintah ini dilakukan dengan menunjukkan cek yang diperoleh dari pihak pembayar.
  • Giro : kebalikan dengan cek, giro adalah perintah dari si pembayar kepada bank-nya untuk mengirimkan sejumlah dana kepada rekening penerima pembayaran.
  • Kartu Kredit : kartu yang dapat digunakan untuk pembayaran non-tunai, memiliki sistem seperti hutang. Pengeluaran pemilik kartu akan tercatat dan pemilik tersebut harus membayar tagihan dalam tempo yang telah ditentukan.Jenis-jenis Uang Berdasarkan Nilainya

Uang giral memiliki sejumlah kelebihan, diantaranya yaitu :

  • Pembayaran lebih mudah dan cepat, sebab transaksi tidak perlu dilakukan secara langsung
  • Alat pembayaran yang jumlahnya tidak terbatas
  • Lebih aman dan lebih ringkas
  • Risiko kehilangan lebih kecil, apabila cek hilang, si pemilik dapat meminta perintah untuk pemblokiran
  • Proses pemindah-tanganan sejumlah uang yang nilainya besar dapat dilakukan dengan mudah dan biaya yang kecil.

Uang giral juga memiliki kelemahan, diantaranya yaitu sebagai berikut :

  • Tidak praktis digunakan untuk pembayaran bernilai kecil
  • Tidak semua orang dapat menerima pembayaran uang giral

B. Jenis-jenis Uang Berdasarkan Nilainya

1. Full Bodied Money (Bernilai Penuh)

Full bodied money adalah istilah yang ditujukan pada jenis uang yang memiliki nilai intrinsik yang sama dengan nilai nominalnya. Nilai intrinsik yang dimaksud di sini adalah nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang tersebut. Misalnya saja nilai bahan untuk pembuatan uang Rp 500 sama dengan nilai nominalnya, yaitu Rp 500.

2. Representative Full Bodied Money (Tidak Bernilai Penuh)

Kebalikan dari full bodied money, nilai intrinsik yang dimiliki jenis uang representative full bodied money tidak sama dengan nilai nominalnya atau lebih kecil. Misalnya saja uang kertas Rp 100.000. Nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang Rp 100.000 tentu lebih kecil daripada nominal yang tertera pada uang tersebut.

C. Jenis-jenis Uang Berdasarkan Kawasannya

Jenis-jenis Uang Berdasarkan Kawasannya

  • Uang Lokal : uang yang hanya beredar/berlaku di negara tertentu. Misalnya mata uang Indonesia adalah Rupiah, mata uang India, Rupee, dan mata uang Singapura adalah dollar Singapura.
  • Uang Regional : uang yang dapat berlaku di beberapa wilayah negara, misalnya saja mata uang euro dapat digunakan sebagai alat pembayaran di beberapa negara di benua Eropa seperti Austria, Jerman, dan Spanyol.
  • Uang Internasional : uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di seluruh dunia, contohnya adalah dollar Amerika.

Nah mungkin sekian artikel kali ini mengenai jenis-jenis uang. Semoga penjelasan di atas dapat menambah wawasan pembaca. Terima kasih.

Editor: Muchammad Zakaria

Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com:

Download Software Windows

Download Aplikasi Android

Download Driver Printer

Download Sistem Operasi

Denia Dey

Happiness comes and goes, but having meaning in life – serving something beyond yourself and developing the best within you- gives you something to hold onto, Emily Esfahani Smith.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments