• Our Partners:

Masalah Hak Paten Mencuat, Samsung Didenda Hingga 1,9 Triliun Rupiah

Samsung lagi-lagi tersandung masalah hukum. Kali ini, perusahaan teknologi raksasa asal Korea Selatan itu harus membayar ganti rugi sebesar $117,7 juta sekitar Rp1,9 triliun karena dinyatakan bersalah dalam kasus pelanggaran paten.

Kasus ini diajukan oleh Maxell yang dulu dikenal sebagai Hitachi Maxell, ke Pengadilan Distrik AS di Texarkana, Texas.

Maxell menuduh Samsung melanggar hak patennya yang terkait dengan teknologi membuka Unlock Smartphone dan tablet, manajemen data, dan platform Smart Home yang dikembangkan dan dirilis oleh Samsung.

Masalah Lama, Tak Ada Titik Temu

Ternyata, masalah ini bukan baru muncul. Samsung sebelumnya memang pernah melisensikan teknologi milik Maxell selama 10 tahun terhitung sejak 2011 hingga 2021.

Akan tetapi begitu lisensi itu habis, Samsung diduga tetap menggunakan teknologi tersebut tanpa memperpanjang izin. Dalam pandangan hukum, tentu saja hal ini illegal.

Karena itu, Maxell menggugat Samsung sejak September 2023 serta menuding mereka melanggar 7 paten dengan menjual produk seperti seri hp Galaxy, laptop, perangkat Smart Home, hingga SmartThings.

Ini tentu saja pelanggaran berat, jika Samsung memang terbukti salah maka ada tanggungan yang mereka harus bayarkan.

Tuntutan Maxell ini juga telag berangsur lama, namun kedua belah pihak tidak menemukan titik temu yang pasti.

Rencana Samsung, Bakal Ajukan Banding?

Meski pengadilan sudah memutuskan dan menjatuhkan denda, Samsung masih bisa mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Jadi, drama hukum antara Samsung dan Maxell ini tampaknya belum akan berakhir dalam waktu dekat.

Samsung mungkin akan melakukannya jika merasa bahwa kerugiannya cukup tinggi, hasil banding pun juga tidak ada yang tahu.

“The agreement expired in 2021, but Samsung continued to use the patented technology without renewing the license.

Maxell argued that it contacted Samsung about the violations and to request a new licensing agreement, but Samsung refused. Instead, the Korean company continue to make and sell products with the disputed technology, prompting Maxell to pursue legal action in multiple jurisdictions, including the US, Germany, Japan and the US International Trade Commission.Mengutip dari Korean Herald.

Bagaimana menurutmu? Nampaknya Samsung tahun ini cukup banyak mendapatkan masalah.

Editor: Hudalil Mustakim

Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com:

Download Software Windows

Download Aplikasi Android

Download Driver Printer

Download Sistem Operasi

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments