Nesabamedia—Dalam pidato pentingnya pada Konvensi Nasional Media Massa yang menjadi puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid memberikan peringatan keras sekaligus penguatan peran vital dunia pers.
Di tengah derasnya arus konten digital, meluasnya bahaya disinformasi, dan revolusi kecerdasan artifisial (AI), Menkominfo menegaskan bahwa pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi semata.
“Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” tegas Meutya di hadapan para pelaku media di Serang, Banten, Minggu (8/2).
Ia menekankan bahwa justru dalam kompleksitas tantangan baru ini, peran pers sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat menjadi semakin krusial dan tidak tergantikan oleh mesin.
Merespons ancaman konkret yang dihadapi industri media, Meutya memaparkan sejumlah kebijakan strategis yang telah disiapkan pemerintah bersama Dewan Pers. Salah satunya adalah Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik, yang secara tegas menyatakan bahwa AI tidak boleh menggantikan jurnalis manusia. AI hanyalah alat bantu, dengan jurnalis sebagai pengendali utama yang bertanggung jawab penuh atas akurasi dan konteks berita.
Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights juga telah ditetapkan untuk mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik yang mereka manfaatkan, sebagai upaya melindungi media lokal dari ketimpangan ekosistem digital.
Lebih luas, Menkominfo juga menyoroti dua pilar regulasi penting lainnya yang membutuhkan peran aktif pers: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Meutya menyerukan agar media berperan sebagai edukator yang menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi panduan praktis bagi keluarga, serta sebagai penguat norma sosial dan etika digital melalui liputan yang bertanggung jawab.
“Kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital adalah kunci,” pungkas Meutya.
Ia mendorong sinergi untuk memperkuat literasi publik, penanganan konten berbahaya yang cepat dan terukur, serta praktik pemberitaan yang melindungi kelompok rentan.
“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” tutupnya.
Ini menegaskan bahwa investasi pada jurnalisme berkualitas adalah investasi pada masa depan demokrasi Indonesia di era digital.
Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com:











