Nesabamedia—Menteri Komunikasi dan Digital (Menkominfo) Meutya Hafid mengeluarkan pernyataan tegas yang ditujukan kepada seluruh platform digital global yang beroperasi di Indonesia (12/02).
Kepatuhan terhadap hukum nasional adalah harga mati. Dengan jumlah pengguna internet yang mencapai sekitar 229 juta orang, Indonesia bukan sekadar pasar konsumen yang menggiurkan, melainkan sebuah yurisdiksi hukum berdaulat yang harus dihormati.
“Internet memang tanpa batas. Tapi ketika platform mengambil trafik dan keuntungan dari Indonesia, maka mereka wajib patuh pada hukum Indonesia,” tegas Meutya dalam Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, Rabu (11/2).
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa era di mana perusahaan teknologi multinasional merasa kebal terhadap regulasi lokal telah berakhir.
Meutya mengungkapkan studi kasus nyata yang menjadi preseden penting penutupan konten bermuatan pornografi dari fitur Grok di platform X. Indonesia, menurutnya, menjadi negara pertama di dunia yang mengambil langkah tegas tersebut.
Responsnya pun efektif. Hanya beberapa hari setelah penutupan, perwakilan regional dan global platform tersebut datang ke Indonesia dan menyepakati dua hal krusial, perubahan algoritma dan penerapan penanda geografis (geotagging) khusus Indonesia. Ini membuktikan bahwa tekanan regulasi yang konsisten dapat memaksa perubahan kebijakan global demi kepentingan lokal.
“Atas dasar kepatuhan hukum, kita tutup. Mereka kemudian setuju mengubah algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia,” ujarnya.
Di medan perang lain melawan judi online, pemerintah juga mencatatkan pencapaian signifikan. Sejak 20 Oktober, Kemkomdigi telah menurunkan sekitar 3 juta konten judi daring.
Data PPATK menunjukkan efek nyata dari tindakan ini nilai transaksi judi online berhasil ditekan dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun. Bagi Meutya, angka ini adalah bukti bahwa kombinasi antara pencegahan (prevention) dan penegakan hukum (law enforcement) adalah kunci.
“Kalau hanya penutupan tanpa penegakan hukum, tidak akan ada efek jera. Ini hasil kombinasi prevention dan law enforcement,” jelasnya, sambil meminta penguatan koordinasi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, periode di mana tren penipuan digital biasanya meningkat.
Menkominfo menegaskan bahwa agenda digital Indonesia 2026 bertumpu pada tiga pilar yaitu terhubung, tumbuh, dan terjaga. Sinergi erat dengan Kepolisian RI menjadi fondasi utama untuk memastikan ruang digital Indonesia tidak hanya menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, tetapi juga ruang yang aman dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com:











