• Our Partners:

Pemerintah Irlandia Denda TikTok Hingga Rp9,7 Triliun!

Platform kenamaan TikTok baru saja dijatuhi denda besar-besaran senilai €530 juta atau sekitar Rp9,7 Triliun dari Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia.

Denda ini diberikan karena adanya bukti bahwa TikTok mengirimkan data pribadi pengguna dari European Economic Area (EEA) ke China, tanpa mematuhi aturan ketat Uni Eropa soal perlindungan data (GDPR) yang memang terkenal ketat.

Informasi menurut keputusan DPC, TikTok melanggar salah satu peraturan GDPR karena gagal memastikan bahwa data pengguna EEA yang diakses oleh mereka di China tetap mendapatkan perlindungan setara dengan standar yang berlaku di Uni Eropa.

Oleh karena itu, TikTok juga dianggap tidak transparan dalam menjelaskan praktik pengiriman data ini kepada penggunanya—seperti kebutuhan tertentu.

Graham Doyle selaku Wakil Komisioner DPC, menyatakan bahwa GDPR menuntut agar perlindungan data pribadi tetap terjaga tinggi meskipun data tersebut ditransfer ke luar wilayah Uni Eropa.

The GDPR requires that the high level of protection provided within the European Union continues where personal data is transferred to other countries. TikTok’s personal data transfers to China infringed the GDPR because TikTok failed to verify, guarantee and demonstrate that the personal data of EEA users, remotely accessed by staff in China, was afforded a level of protection essentially equivalent to that guaranteed within the EU. As a result of TikTok’s failure to undertake the necessary assessments, TikTok did not address potential access by Chinese authorities to EEA personal data under Chinese anti-terrorism, counter-espionage and other laws identified by TikTok as materially diverging from EU standards.” Tulis Graham Doyle

Dia menggaris bawahi bahwa TikTok tidak melakukan verifikasi dan penilaian yang memadai terkait risiko akses data oleh otoritas China, termasuk dalam konteks undang-undang Anti-Terorisme dan Kontra-Spionase yang dinilai bertentangan dengan standar yang berlaku di EU atau Uni Eropa.

Lantas apa yang harus dihadapi oleh TikTok? Diketahui bagian dari sanksi TikTok adalah adanya waktu enam bulan untuk memperbaiki proses pengelolaan data mereka agar sesuai dengan GDPR yang berlaku.

Jika sebaliknya DPC akan menghentikan sepenuhnya izin TikTok dalam mengirimkan data pengguna dari EEA ke China.

Faktanya iinformasi pertama yang suarakan oleh TikTok pun terbukti tidak akurat. Meski begitu, TikTok mengklaim data tersebut kini telah dihapus.

Editor: Hudalil Mustakim

Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com:

Download Software Windows

Download Aplikasi Android

Download Driver Printer

Download Sistem Operasi

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments