• Our Partners:

Pengertian Letter of Credit Beserta Fungsi, Mekanisme dan Jenis-Jenisnya

Pengertian Letter of Credit

Apa itu Letter of Credit? Letter of Credit atau L/C adalah sebuah cara pembayaran secara internasional yang memungkinkan seorang eksportir menerima pembayaran langsung.

Yang dimaksud secara langsung adalah mereka tidak perlu menunggu berita dari luar negeri bahwa barang sudah dikirimkan kepada pemesan. Ada juga pengertian lain yang menjelaskan bahwa letter of credit adalah sebuah surat pernyataan. Surat pernyataan atau Letter of Credit ini dikeluarkan oleh bank dari permintaan pembeli.

Pengertian Letter of Credit Menurut Para Ahli

Pengertian Letter of Credit

Ada beberapa pengertian lain dari Letter of Credit menurut para ahli, beberapa diantaranya adalah:

1. Hartono

Menurut Hartono, yang dimaksud dengan letter of credit adalah sebuah surat tagihan yang dilakukan ketka akan melakukan pembayaran. Sebelum mengeluarkan letter of credit ini, maka pembeli harus sudah memenuhi syarat tertentu. Jika tidak, maka letter of credit tidak akan bisa dikeluarkan secara valid.

2. Amir

Letter Of Credit menurut Amir adalah sebuah surat yang dikeluarkan oleh Bank berdasarkan permintaan importir. Biasanya, bank yang mengeluarkan letter of credit ini adalah bank langganan dari si importir. Surat ini akan dikirimkan kepada eksportir yang berada di luar negeri.

Surat ini juga menandakan bahwa eksportir bisa mengambil uang berdasarkan wesel-wesel seperti yang tertera dalam letter of credit. Menurut Amir, langkah selanjutnya yang bisa dilakukan setelah menerima letter of credit adalah menuju ke bank. Apabila bank menyetujui permohonan Anda, maka Anda bisa mengambil uang dari wesel sesuai dengan yang sudah disepakati.

3. Bank Indonesia

Menurut Bank Indonesia, Letter of Credit adalah janji yang diberikan bank untuk memberikan uang sesuai dengan permohonan kepada eksportir. Sebelum permohonan ini disetujui, eksportir harus sudah memenuhi syarat dan kondisi dari letter of credit bersangkutan.

4. Uniform Custom and Practice for Documentary

Menurut Uniform Customs and Practice for Documentary, letter of credit adalah sebuah perjanjian yang digunakan untuk melakukan pembayaran melalui pihak ketiga. Bank akan melakukan tindakan berupa penerimaan dari permintaan seorang eksportir atau nasabah.

Letter of credit ini bisa ditujukan atas nama diri sendiri atau bisa juga atas nama pihak penerima kuasa. Apabila disetujui, maka orang yang bersangkutan bisa menarik uang atas wesel disebutkan dan melakukan pembayaran menggunakan wesel. Syaratnya, penerima kuasa harus sudah memenuhi semua syarat yang diajukan oleh bank.

Fungsi dan Tujuan Letter of Credit

Pengertian Letter of Credit dan Tujuannya

Dalam penggunaannya, letter of credit memiliki beberapa fungsi dan tujuan, seperti:

1. Alat penyelesaian masalah

Fungsi dan tujuan pertama yang bisa dimunculkan oleh letter of credit adalah sebagai alat untuk menyelesaikan masalah. Biasanya, akan ada kendala dari kedua belah pihak, entah dari pihak importir maupun pihak eksportir. Permasalahan ini bisa diselesaikan dengan letter of credit, tentunya dengan bantuan bank sebagai pihak ketiga atau penengah.

2. Jaminan pembayaran

Letter of credit juga bisa berguna sebagai sebuah bentuk jaminan pembayaran. Eksportir akan membuat letter of credit sebagai jaminan penerimaan pembayaran.

Syaratnya, eksportir harus bisa menunjukkan dokumen barang yang sudah tertulis dalam letter of credit. Bank akan menjadi pihak ketiga dan akan bertugas untuk memeriksa apakah dokumen terlampir sudah lengkap dan memenuhi syarat atau belum. Apabila belum, maka permohonan letter of credit tidak akan dipenuhi.

3. Fasilitas kredit

Fungsi dan tujuan ketiga yang dimiliki oleh letter of credit adalah fasilitas kredit. Importir ataupun eksportir bisa melakukan kredit menggunakan perbankan yang sudah disetujui bersama. Karena fungsi dan tujuan inilah, letter of credit bisa dibayar di awal atau diakhir. Apabila menggunakan sistem kredit, maka surat ini akan memberikan tenggat waktu untuk pembayaran, sama seperti kredit pada umumnya.

4. Alat perjanjian bank

Letter of credit bisa menjadi bentuk perjanjian bank secara internasional. Bank akan menjadi pihak ketiga antara eksportir dan importir, sehingga mereka akan menyelesaikan proses transaksi komersial. Bank ini otomatis menggunakan taraf internasional.

5. Instrumen berbentuk dokumen

Letter of credit adalah sebuah dokumen yang bisa dibilang memiliki banyak fungsi dan tujuan. Bentuk dari surat ini adalah dokumen, sehingga bisa dijadikan arsip penting bagi kedua belah pihak yakni importir dan eksportir.

Mekanisme Letter of Credit

Mekanisme Letter of Credit

Dalam mengajukan permohonan letter of credit, ada beberapa mekanisme yang harus dilewati, seperti:

1. Mengajukan permohonan

Aplicant adalah orang yang mengajukan permohonan kepada issuing bank atau bank bersangkutan. Tujuan dari penerbitan letter of credit ini adalah untuk kepentingan transaksi.

2. Menerbitkan surat

Letter of credit akan diterbitkan oleh issuing bank apabila sudah memenuhi syarat. Penerima atau beneficianary bisa berasal dari negara mana saja.

3. Autentikasi kebenaran

Advising bank akan melakukan pengecekan apakah letter of credit yang digunakan masih benar dan sesuai dengan kebutuhan beneficiary. Mereka juga akan memberitahukan kepada penerima bahwa mereka sudah mendapatkan letter of credit bersangkutan.

4. Persiapan barang

Beneficianary wajib mempersiapkan barang atau dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan letter of credit. Setelah itu, beneficiary akan memberikan barang dokumen kepada nominated bank.

Jenis-Jenis Letter of Credit

Apa Itu Letter of Credit?

Setelah mengenali apa yang dimaksud dengan letter of credit dan fungsinya, maka kini Anda akan diajak untuk mengenal apa saja jenis letter of credit yang bisa digunakan sesuai kebutuhan. Berikut ini adalah beberapa diantaranya:

1. Irrevocable Letter Of Credit

Sesuai namanya, jenis letter of credit ini tidak bida dibatalkan dan akan berlaku selama masa berlakunya masih valid. Pembatalan harus disetujui oleh kedua belah pihak yang terkait.

2. Recovable Letter Of Credit

Pihak opener akan lebih diuntungkan dalam jenis letter of credit ini, karena ia bisa mengubah atau membatalkan surat tanpa persetujuan dari penerima.

3. Clean Letter of Credit

Saat penerima kredit ingin menarik uang, maka ia bisa mengambilnya tanpa syarat-syarat tertentu. Bisa saja wesel ini ditarik menggunakan kuitansi biasa.

4. Documentary Letter of Credit

Jenis surat ini akan mewajibkan penerima untuk menyertakan dokumen sebelum menarik uang melakui wesel. Dokumen yang dibawa harus sesuai dengan isi dari letter of credit.

5. Irrecovable and Confirmed Letter of Credit

Jenis letter of credit ini adalah surat paling aman yang biasanya dipilih oleh para beneficiary. Pembayaran atau pelunasan wesel akan sepenuhnya dijamin oleh advising bank. Surat ini juga tidak mudah dibatalkan.

6. Revolving Letter of Credit

Jenis letter of credit ini bisa digunakan kembali walaupun syaratnya tidak diperbarui. Kredit ini biasanya digunakan dalam jangka panjang dan sudah recontracted.

7. Back to Back Letter Of Credit

Orang yang akan menjadi penerima dalam letter of credit biasanya adalah penerima barang. Hanya saja, bukan dia pemiliknya. Penerima LC akan menjadi perantara sementara untuk jenis back to back letter of credit ini.

8. Documentary Letter of Credit with Red Clause

Jenis letter of credit ini adalah surat yang memberikan keuntungan bagi penerima LC untuk melakukan penarikan tanpa dokumen. Jenis surat ini adalah kombinasi dari open letter of credit dengan documentary letter of credit.

Itulah pengertian Letter of Credit beserta fungsi, tujuan, mekanisme dan jenis-jenisnya yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat dan mudah dipahami!

Editor: Muchammad Zakaria

Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com:

Download Software Windows

Download Aplikasi Android

Download Driver Printer

Download Sistem Operasi

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments