Nesabamedia—Pemerintah Amerika Serikat sedang menyiapkan aturan baru yang dapat membuat ekspor chip kecerdasan buatan (AI) dari negara itu menjadi semakin sulit.
Rancangan aturan yang dilansir Tech Crunch ini mewajibkan perusahaan seperti AMD dan Nvidia untuk mendapatkan persetujuan pemerintah sebelum mengirim chip AI ke luar negeri.
Juru bicara Departemen Perdagangan AS menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen untuk memastikan ekspor teknologi Amerika berlangsung secara aman.
“Kami berhasil mendorong ekspor melalui kesepakatan bersejarah dengan negara-negara Timur Tengah, dan saat ini terdapat diskusi internal di dalam pemerintahan untuk memformalkan pendekatan tersebut,” ujarnya.
Dalam rancangan tersebut, perusahaan atau pemerintah negara lain harus mendapatkan persetujuan dari Departemen Perdagangan untuk setiap pembelian chip AI dari produsen AS.
Proses peninjauan akan disesuaikan dengan skala pembelian. Pesanan kecil mungkin hanya butuh peninjauan dasar, tetapi pembelian besar bisa melibatkan pemerintah negara pemesan dalam proses persetujuan.
Aturan ini masih bisa berubah sebelum diumumkan resmi. Jika jadi diterapkan, kebijakan ini akan menjadi bentuk intervensi pemerintah yang jauh lebih besar dibandingkan aturan AI Diffusion era Joe Biden yang sempat diberlakukan namun kemudian dicabut oleh pemerintahan Trump pada Mei tahun lalu.
Langkah ini sejalan dengan sikap AS yang beberapa kali berubah soal izin ekspor chip canggih Nvidia ke China, yang pada akhirnya diizinkan asalkan pelanggan mendapat persetujuan dari Departemen Perdagangan. Dunia teknologi sepertinya harus bersiap menghadapi babak baru perang dagang chip yang semakin panas.
Editor: Hudalil Mustakim





