Label Wajib untuk Deepfake! Kemkominfo Siapkan Aturan Ketat untuk Konten Buatan AI
Nesabamedia—Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) secara resmi menggariskan aturan baru untuk mengantisipasi dampak negatif teknologi kecerdasan buatan (AI) generatif. Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Dirjen Ekosistem Digital Kemkominfo, Edwin Hidayat Abdullah, mengumumkan penyusunan Peraturan Menteri yang mewajibkan pemberian label atau watermark pada semua konten yang dihasilkan oleh AI. Aturan ini … Baca Selengkapnya





