• Our Partners:

Timbul Huru-Hara, Kemkominfo Tegaskan Balik Nama IMEI Ponsel Bisa Atasi Pencurian!

Nesabamedia—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tengah mengkaji pemanfaatan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) sebagai langkah proteksi terhadap ponsel yang hilang atau dicuri.

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo, Mulyadi, menyampaikan bahwa saat ini, jika ponsel hilang, pemilik biasanya hanya bisa pasrah. Namun, dengan registrasi IMEI, ponsel yang hilang atau dicuri dapat diblokir sehingga tidak bisa digunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Mulyadi mencontohkan penerapan sistem serupa di Korea Selatan yang telah terbukti efektif menurunkan angka pencurian ponsel dalam 10 tahun terakhir.

Di negara tersebut, ponsel yang hilang atau tertinggal dapat dikembalikan melalui pos ke unit yang menangani masalah ponsel hilang atau dicuri. Dengan memanfaatkan registrasi IMEI, unit tersebut selanjutnya mengembalikan ponsel ke pemiliknya.

Kemkominfo saat ini masih dalam tahap awal pengkajian pemanfaatan registrasi IMEI untuk proteksi ponsel hilang atau dicuri di Indonesia.

Mulyadi menekankan bahwa pelaksanaannya memerlukan konsep yang matang, terutama karena sistem perdagangan ponsel di Indonesia sangat terbuka. Pihaknya sedang mencari konsep terbaik agar tidak menimbulkan masalah setelah penerapan sistem.

Pengendalian IMEI bertujuan untuk melindungi konsumen perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dari perangkat ilegal dan memastikan perangkat yang digunakan sah dan berkualitas.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo, Ismail, menjelaskan bahwa pengendalian IMEI dapat menekan peredaran ponsel ilegal dan memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menyambungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi.

Kemkominfo juga berencana untuk memerintahkan operator seluler di Indonesia untuk turut memberantas keberadaan ponsel ilegal dengan validasi kode unik perangkat atau IMEI. Ismail menyatakan bahwa meskipun operator harus berinvestasi untuk penerapan sistem ini, hal tersebut penting untuk kepentingan nasional dan perlindungan konsumen.

Pemanfaatan registrasi IMEI untuk proteksi ponsel hilang atau dicuri merupakan langkah positif dalam melindungi konsumen dan menanggulangi peredaran ponsel ilegal.

Meskipun masih dalam tahap pengkajian, diharapkan sistem serupa yang telah berhasil diterapkan di negara lain dapat diadaptasi dengan baik di Indonesia. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan operator seluler, perlindungan terhadap konsumen dapat ditingkatkan secara signifikan.

Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com:

Download Software Windows

Download Aplikasi Android

Download Driver Printer

Download Sistem Operasi

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments