• Our Partners:

Wamenkomdigi Sebut Platform X Bisa Kena Sanksi Tegas Jika Ngotot Tak Bayar Denda

Nesabamedia—Platform media sosial X (sebelumnya Twitter) kini berada di ujung tanduk. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) secara tegas menyatakan bahwa X berpotensi menerima sanksi yang lebih berat dari pemerintah Indonesia jika terus mengabaikan kewajiban pembayaran denda administrative (19/10).

Denda ini dijatuhkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sebagai konsekuensi atas kelalaian X dalam menangani dan membersihkan konten bermuatan pornografi di platformnya.

Ketegasan pemerintah ini muncul setelah serangkaian peringatan yang diacuhkan oleh pihak X. Kemkomdigi sebelumnya telah melayangkan surat teguran pertama dan kedua.

Karena tidak ada respons yang memadai dari pihak X, baik berupa klarifikasi resmi maupun pembayaran denda, Pemerintah akhirnya melayangkan surat teguran ketiga pada 8 Oktober 2025.

Surat teguran ketiga ini menunjukkan bahwa kesabaran pemerintah telah habis. Dalam sistem pengawasan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), surat teguran ketiga ini adalah batas terakhir sebelum sanksi yang lebih berat dijatuhkan.

Wamenkomdigi menggarisbawahi bahwa jika X tetap tidak kooperatif dan menolak membayar denda yang sudah ditetapkan, maka platform milik Elon Musk ini harus siap menghadapi serangkaian sanksi administratif yang lebih serius. Sanksi-sanksi tersebut dapat mencakup:

  1. Pembekuan Sementara Izin PSE: X sebagai PSE di Indonesia dapat dibekukan sementara izin operasionalnya.
  2. Pemblokiran Akses: Puncak dari sanksi ini adalah pemblokiran atau pemutusan akses layanan X di Indonesia secara total, seperti yang pernah terjadi pada beberapa platform lain di masa lalu.

Ancaman sanksi ini bukan gertakan semata. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa semua platform digital yang beroperasi di Indonesia mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait perlindungan konten dan moderasi ruang digital yang sehat.

Selain masalah pembayaran denda, Wamenkomdigi juga menyampaikan permintaan penting lainnya kepada X, yaitu agar platform tersebut membuka kantor perwakilan di Indonesia.

Permintaan ini bertujuan untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Indonesia dengan pihak manajemen X terkait isu-isu penting, seperti moderasi konten, penanganan aduan masyarakat, dan kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia.

Dengan adanya kantor perwakilan resmi, diharapkan respons platform terhadap masalah-masalah krusial seperti pornografi dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Kasus X ini menjadi sorotan penting dalam peta kepatuhan platform global terhadap regulasi di Indonesia. Pemerintah telah menunjukkan sikap tegas bahwa regulasi wajib dipatuhi oleh semua pihak, tanpa terkecuali, demi menjaga keamanan dan ketertiban ruang digital di tanah air.

Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com:

Download Software Windows

Download Aplikasi Android

Download Driver Printer

Download Sistem Operasi

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments