• Our Partners:

Yuk, Cari Tahu Sejarah Pancasila sebagai Dasar Negara Beserta Para Tokoh yang Merumuskannya

Pada hakikatnya, setiap negara akan memiliki dasar negara atau filsafat negara (political philosophy) yang memiliki fungsi sebagai pedoman untuk menjalankan kehidupan bernegara. Jika suatu negara tidak memiliki dasar negara, maka negara tersebut tidak memiliki kejelasan arah dan tujuan sehingga akan memunculkan berbagai kompleksitas.

Seperti halnya pancasila yang merupakan dasar negara bangsa Indonesia dan sudah tercantum didalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pancasila yang terdiri dari lima asas yang menggambarkan karakteristik dan kepribadian bangsa Indonesia untuk diangkat menjadi ideologi.

Yang perlu Anda ketahui bahwa pancasila tidak lahir begitu saja, melainkan hasil dari pemikiran yang sangat matang sesuai dengan sifat kebangsaan. Hasil pemikiran tersebut dirumuskan menjadi suatu kesepakatan hingga akhirnya menjadi pancasila yang seperti kita lafalkan saat pelaksanaan upacara bendera.

[ez-toc]

Sejarah Pancasilasejarah pancasila

Secara umum, pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang berisikan lima asas mengenai terbentuknya negara. Istilah pancasila ini sendiri telah dimuat pada kitab yang dikarang oleh Mpu Tantular dengan nama Sutasoma yang ditulis dalam bahasa Sansekerta. Panca yang berarti lima, sila yang memiliki arti sebagai asas atau dasar.

Kitab Sutasoma ditulis pada masa kerajaan Majapahit yang menceritakan kehidupan masyarakat yang hidup aman, damai dan sejahtera. Adanya istilah pancasila dalam kitab tersebut mengacu pada kata benda yakni sebuah batu yang terdiri dari 5 sendi.

Namun, ada juga dituliskan bahwa istilah pancasila merupakan suatu bentuk pengamalan norma kesusilaan yang terdiri dari lima poin. Adapun isi dari kelima poin itu seperti dilarang melakukan kekerasan, dilarang mencuri, dilarang memiliki jiwa yang dengki, dilarang berbohong dan dilarang meminum minuman keras.

‎Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara

‎Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pada dasarnya, Indonesia menjadi negara yang merdeka karena adanya perjuangan yang dilakukan para tokoh pahlawan dalam mewujudkan kemerdekaan dengan melakukan 2 cara, yakni konfrontasi dan diplomasi.

Perjuangan konfrontasi dilakukan dengan melawan para penjajah di medan peperangan, sedangkan diplomasi dilakukan dengan mengadakan berbagai perundingan demi mendapatkan pengakuan secara internasional atas kemerdekaan Indonesia. Salah satu bentuk perundingan yang dilakukan para pahlawan adalah dengan membentuk rumusan pancasila yang akan digunakan sebagai dasar filsafat atau ideologi bagi negara Indonesia.

Pembentukan pancasila dilakukan dengan proses yang sangat panjang untuk menciptakan pancasila yang sesuai dengan kepribadian bangsa dan negara Indonesia. Berikut ini merupakan beberapa perundingan yang berpengaruh dalam proses perumusan pancasila.

1. Pembentukan BPUPKI

Berawal dari kedudukan Jepang yang semakin terancam dalam perang melawan sekutu, maka pemerintah Jepang menjanjikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Untuk merealisasikannya dibentuklah badan yang dikenal dengan sebutan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.

BPUPKI merupakan suatu badan bentukan pemerintah Jepang pada 29 April 1945 yang bertujuan agar memikat hati bangsa Indonesia untuk membantu mempertahankan kedudukan Jepang di Indonesia dengan imbalan kemerdekaan bagi Indonesia. Badan ini sendiri diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K. R. T.) Radjiman Wedyodiningrat serta wakilnya yaitu Ichibangase Yoshio (Jepang) dan Raden Pandji Soeroso.

Sejarah mencatat bahwa BPUPKI hanya melaksanakan sidang sebanyak 2 kali di Gedung Cho Sangi In atau kini dikenal dengan nama Gedung Pancasila. Sidang I BPUPKI berlangsung pada 29 Mei – 1 Juni 1945 dengan Dr. KRT Rajiman Wedyodiningrat sebagai ketua dengan menyampaikan pidato yang menyangkut pembentukan dasar negara Indonesia. Adapun para tokoh utama yang mengusulkan rumusan 5 dasar pancasila antara lain Mr. M. Yamin, Prof. Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno.

2. Panitia Sembilan

Hasil sidang I BPUPKI belum memperoleh kesepakatan utuh mengenai usulan dasar negara, hingga dibentuklah panitia kecil beranggotakan 9 orang untuk memberikan dan menampung berbagai masukan atas usulan yang telah diberikan ketiga tokoh tersebut.

Panitia ini disebut dengan panitia sembilan dengan Ir. Soekarno sebagai ketuanya dan Moh. Hatta sebagai wakil. Anggota panitia sembilan ini terdiri dari golongan Islam dan golongan nasionalis, seperti Mr. Achmad Soebardjo, Mr. Muhammad Yamin, Abdul Kahar Muzaki, , KH. Wachid Hasyim, H. Agus Salim, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan Mr. A.A. Maramis.

Panitia ini berhasil merumuskan dasar negara yang tertuang dalam naskah Rancangan Pembukaan UUD atau dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter).

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksan dalam permusaywaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

3. Sidang II BPUPKI

Pada 10 – 17 Juli 1945 dilaksanakan sidang II BPUKI yang menghasilkan beberapa kesepakatan, seperti kesepakatan dasar negara Indonesia seperti yang tertuang dalam Piagam Jakarta, bentuk negara Indonesia berbentuk negara Republik dan kesepakatan tentang wilayah Indonesia yang meliputi wilayah Hindia Belanda, Borneo Utara, Timor Timur hingga Malaka.

Selain itu, terdapat kesepakatan mengenai pembentukan 3 panitia kecil sebagai Panitia Perancang UUD yang beranggotakan 19 orang dengan Ir. Soekarno sebagai ketua, Panitia Ekonomi dan Keuangan dengan Mohammad Hatta sebagai ketua, dan Panitia Pembela Tanah Air dengan Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai ketua.

4. Sidang PPKI

Sehari setelah kemerdekaan Indonesia tepatnya pada 18 Agustus 1945, dibentuklah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Iinkai sebagai pengganti dari BPUPKI yang telah dibubarkan pada 7 Agustus 1945 karena telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.

PPKI sengaja dibentuk untuk menyempurnakan rumusan pancasila yang sudah tertuang dalam rancangan Pembukaan UUD 1945. Terdapat perubahan bunyi pada sila pertama yang diusulkan oleh Moh. Hatta menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Adapun hasil yang diperoleh dari sidang I PPKI antara lain sebagai berikut.

  1. Mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara
  2. Mengangkat dan menetapkan Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden Indonesia yang pertama.
  3. Pembentukan KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) untuk membantu Presiden dalam melakukan tugas-tugasnya sebelum adanya MPR dan DPR.

5. Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968

Untuk mengantisipasi adanya keberagaman dalam rumusan dasar negara, maka pada 1968 Presiden Suharto mengeluarkan Instruksi Presiden mengenai rumusan pancasila yang benar, yaitu :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yabg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Tokoh-Tokoh yang Merumuskan Pancasila

Tokoh-Tokoh yang Merumuskan Pancasila

Adapun para tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia, yakni Pancasila adalah sebagai berikut.

1. Muh. Yamin

Mohammad Yamin adalah salah satu tokoh penting dalam perumusan dasar negara Indonesia. Ia menyampaikan pendapatnya ketika pelaksanaan sidang BPUPKI yang pertama pada 29 April 1945. Dibawah ini merupakan usulan Muh. Yamin mengenai rumusan 5 dasar negara.

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

2. Mr. Soepomo

Mr. Soepomo telah mengemukakan usulan mengenai rumusan dasar negara pada 31 April 1945 yang dinamakan “Dasar Negara Indonesia Merdeka“, yaitu :

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Mufakat dan Demokrasi
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Sosial

3. Ir. Soekarno

Ir. Soekarno merupakan presiden pertama Republik Indonesia yang berperan penting dalam perumusan pancasila. Ia menyampaikan gagasannya ketika pelaksanaan sidang pertama BPUPKI yang meliputi :

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Demikianlah penjelasan mengenai sejarah pancasila beserta para tokoh yang merumuskan pancasila. Semoga artikel mengenai sejarah pancasila diatas bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda. Terima kasih.

Editor: Muchammad Zakaria

Download berbagai jenis aplikasi terbaru, mulai dari aplikasi windows, android, driver dan sistem operasi secara gratis hanya di Nesabamedia.com:

Download Software Windows

Download Aplikasi Android

Download Driver Printer

Download Sistem Operasi

Irmayani Syafitri

Hargai setiap waktu yang dimiliki

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments