Pengawasan Ketat Kominfo Izinkan Akses Grok Kembali Secara Bersyarat
Nesabamedia—Setelah sebelumnya memblokir sementara layanan chatbot AI Grok milik platform X, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya memutuskan untuk melakukan normalisasi akses secara bersyarat. Keputusan ini diambil setelah X Corp, perusahaan induk yang dimiliki Elon Musk, menyampaikan komitmen tertulis untuk memperbaiki layanan dan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander … Baca Selengkapnya





