Did You Know?

Advanced visual search system powered by Ajax

Docly

Cyber Crime

Estimated reading: 6 minutes 399 views

Apa itu Cyber Crime?

Cyber Crime yang berarti kejahatan siber, merupakan sebuah perbuatan ilegal yang melanggar hukum yang memungkinkan seseorang untuk dapat masuk ke dalam jaringan komputer dan mencuri data penggunanya.

Secara umum, pelaku Cyber Crime akan masuk melalui jaringan komputer dan berusaha untuk memata-matai seseorang dengan menyebarkan serangkaian virus khusus seperti Malware. Virus ini memiliki tugas untuk mencuri data pribadi, entah itu kata sandi hingga nama pengguna untuk akun-akun tertentu.

Perbuatan Cyber Crime sendiri akan sangat merugikan, bukan hanya satu orang saja, melainkan banyak pihak. Dalam beberapa kasus, Cyber Crime sering kali mencuri data dari organisasi dan instansi untuk kemudian diperjualbelikan di pasar gelap.

Apa itu Cyber Crime?
Sektor yang rugi akibat Cyber Crime di Amerika Serikat di 2017

Istilah Cyber Crime sendiri diajukan oleh mereka yang melakukan perbuatan ilegal dalam sebuah sistem komputer, yang mana tentu saja terjadi dalam dunia digital. Biasanya, Cyber Crime dilakukan oleh sekelompok orang atas dasar kepentingan tertentu.

Cyber Crime sebenarnya tidak selalu buruk, pelaku Cyber Crime sendiri memiliki pengetahuan khusus untuk dapat menggunakan sistem pertahanan dan membobolnya. Kadang kala, pelaku Cyber Crime yang memiliki ilmu peretasan ini digunakan untuk melakukan uji coba pertahanan sistem keamanan sebuah perusahaan.

Baru-baru ini di 2022, terjadi berbagai macam serangan Cyber Crime yang mana ada jutaan data penduduk negara Indonesia yang tercatat dijual di pasar gelap. Meskipun begitu, sampai saat ini pemerintah Indonesia belum mengetahui siapa dalang dibalik penjualan data tersebut.

Sejarah Cyber Crime

Sejarah Cyber Crime

Untuk pertama kalinya dalam sejarah dunia digital, Cyber Crime pertama kali ditemukan oleh seorang mahasiswa yang mana berhasil menciptakan sebuah virus yang dapat dengan mudah menyerang komputer dan sistemnya. Ini merupakan kasus yang terjadi pada tahun 1988, yang kemudian dikenali dengan istilah Cyber Crime.

Atas peristiwa yang terjadi tersebut, virus ini berhasil mematikan sekitar 10% koneksi internet dari seluruh komputer yang terhubung di internet pada saat itu. Alhasil, ada banyak perusahaan yang mengalami kerugian karena sistem mereka yang terganggu, karena penggunaan teknologi sendiri sudah sangat maju dan dibutuhkan pada saat itu.

Sebagian besar ulah ini menyerang komputer yang bekerja pada bagian Bank, sistem Bank menjadi rusak dan tidak dapat terhubung dengan database mereka. Alhasil, ada ribuan transaksi yang gagal dilaksanakan pada saat itu. Menyebabkan banyak perusahaan mengalami kerugian besar.

Maka dari itu, akibat dari serangan ilegal yang tentunya merugikan banyak pihak ini yang kemudian disebut sebagai Cyber Crime, atau serangan kejahatan di internet. Mulai saat itu, kemudian Cyber Crime berkembang menjadi beberapa jenis yang berbeda-beda, bahkan cabang ini semakin sulit untuk ditemukan penyebabnya.

Jenis-Jenis Cyber Crime

Jenis Cyber Crime

Hingga saat ini, kita hidup di zaman di mana internet telah menjadi bagian hidup manusia. Nah, jenis Cyber Crime sendiri juga telah terbagi-bagi, yang mana tujuannya berbeda-beda sesuai dengan jenisnya. Simak apa saja jenis-jenis kejahatan siber di bawah ini:

1. Hacking

Sering kali aktivitas ini akan sangat merugikan banyak pihak, karena biasanya akan berdampak pada kejahatan yang murni. Seorang programmer akan mencoba masuk ke sistem pertahanan sebuah perusahaan dan melumpuhkannya, kemudian akan mencuri sejumlah data penting yang ada di dalam sebuah database.

Sering kali Cyber Crime yang satu ini akan meminta tebusan uang dalam jumlah yang besar, maka dari itu sangat penting untuk pengelola database dalam memberikan cadangan data. Sehingga, hal-hal seperti ini bisa dihindari.

2. Identify Theft

Umumnya, Cyber Crime yang satu ini sangat mengincar data-data konsumen. Maka dari itu, sasaran yang tepat untuk mereka ialah sebuah website yang memberikan pelayanan jasa, seperti toko online yang mana memiliki data lengkap dari penggunanya untuk bertransaksi.

3. Carding

Sesuai dengan namanya, bagi Anda yang sering menggunakan akses kartu kredit dan debut di internet dalam melakukan pembayaran, maka setidaknya perlu berhati-hati dengan Cyber Crime yang satu ini. Kejahatan ini sangat mengincar keamanan kartu kredit dan debit, begitu mereka tahu maka bisa saja akan ada transaksi yang bukan dari pemiliknya.

4. Cyber Typosquatting

Perlu diperhatikan untuk kejahatan yang satu ini, yang mana mengincar situs website tertentu untuk kemudian dicuri pengunjungnya. Umumnya, ketika Anda ingin mempromosikan situs website dengan mengetikan nama domain, kejahatan ini akan bekerja dengan cara menuliskan nama domain yang salah namun memiliki kemiripan.

Alhasil, seseorang yang mencoba untuk datang ke situs Anda malah datang ke situs orang lain, akses ini biasanya disebut dengan pencurian Traffic atau pengunjung website melalui Cyber Crime.

5. Corporate Data Theft

Jenis Cyber Crime ini sangat berhubungan erat dengan pasar gelap, tujuannya ialah mencuri dan menjual data. Namun, berbeda dengan pencurian data Identify Theft, jenis yang satu ini mengincar perusahaan apa saja yang memiliki banyak data pengguna, kemudian menjualnya di pasar gelap.

6. Social Engineering

Jenis yang satu ini bisa dikatakan jarang terjadi di Indonesia, namun kerap kali terjadi di Amerika Serikat. Seorang pelaku akan mencoba menghubungi dan meyakinkan pengguna jika mereka memiliki kepentingan tertentu, biasanya mereka akan meminta kode OTP yang dikirimkan melalui surel hingga SMS.

7. Illegal Contents

Cyber Crime yang satu ini akan melakukan sebuah aktivitas yang ilegal, di mana akan membuat sebuah konten palsu atau Hoaks. Ini termasuk perlanggaran hukum, karena bisa jadi Hoaks yang disampaikan merugikan satu pihak.

Cara Terhindar dari Cyber Crime

Menghindari Cyber Crime

Cyber Crime memang merugikan banyak pihak, bukan hanya kepentingan pribadi saja yang merasa dirugikan oleh Cyber Crime, melainkan kepentingan umum. Sebenarnya, ada beberapa langkah yang tepat untuk dapat terhindar dari Cyber Crime, bisa Anda simak di bawah ini:

1. Internet Firefall

Meskipun dianggap sepele oleh sebagian orang awam, mengaktifkan sistem Internet Firefall akan memberikan akses keamanan yang sangat baik di sistem komputer. Ini akan mencegah pihak luar untuk masuk ke dalam sistem jaringan komputer.

2. Enkripsi & Deskripsi

Enkripsi merupakan sebuah metode yang dilakukan untuk mengubah data asli menjadi sandi, sementara itu Deskripsi akan mengubah data sandi menjadi data asli. Ini bisa Anda dapatkan di beberapa layanan platform penyedia sistem keamanan data seperti VPN.

3. Mengelola Browser

Saat ini, ada banyak layanan browser yang memberikan akses perlindungan data dengan cara menyimpan data sandi Anda. Setiap kali Anda masuk menggunakan akun tertentu, maka browser akan memberikan akses keamanan kata sandi yang telah Anda simpan. Beberapa layanan ini bisa Anda temukan di Chrome dan Safari.

4. Mengajukan Pengaduan

Aduan BRTI Kominfo
Layanan Aduan BRTI Kominfo

Jika, Anda telah terserang Cyber Crime maka setidaknya bisa melakukan tindakan cepat tanggap dengan melakukan pengaduan di Aduan BRTI Kominfo. Anda bisa langsung mengajukan pengaduan ini di situs resmi Kominfo.

Leave a Comment

CONTENTS